Senin, 20 Februari 2017

PAW DPRD Muratara Tidak Kunjung di Lantik, Massa Segel Gedung DPRD Muratara


Muratara - SeputarKito, ratusan massa relawan Isa Ansori dan Rinta Mizar mengadakan aksi demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muratara. sesampai didepan gedung DPRD Muratara sekitar pukul 09:30 WIB, massa menyampaikan aspirasi dan tuntutannya, Senin, 20/2/2017.

Gerumunan massa semakin bertambah banyak hingga mencapai 200 orang, setelah simpatisan dan relawan dari Isa Ansori dan Rinta Mizar berdatangan. Dalam aksinya, massa menuntut kepada DPRD Muratara untuk segera melantik Isa Ansori dan Rinta Mizar yang mengantikan Edi Sukamto dan A. Bastari Ibrahim. 

Aksi massa berujung denga blokade dan segel pintu masuk gedung DPRD Muratara. pasalnya, massa kesal karena aspirasinya tidak ada tanggapan dari pihak DPRD Muratara. 

Menurut Isa Ansori, tuntutannya untuk segera melantik anggota dewan yang sudah mendapatkan SK Gubernur No 628/KPTS/II/2016 memberhentikan A. Bastari Ibrahim dan mengangkat Rinta Mizar sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dan SK Gubernur No 629/KPTS/II/2016 memberhentikan Edi Sukamto dan mengangkat Isa Ansori sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).

 "kami ingin ketua DPRD Muratara sebagai mitra pemerintah Muratara untuk segera dapat melantik saudarah Isa Ansori dan  Rinta Misar sebagai anggota PAW DPRD Muratara yang mengatikan A. Bastari Ibrahim dan Edi Sukamto", jelas Isa, saat menjelaskan orasinya didepan gedung DPRD Muratara, Rupit, Senin, 20/2/2017.

lanjut Isa, semestinya aksi blokade dan segel pintu utama gedung DPRD Muratara ini tidak terjadi apabila pihak terkait memahami proses administrasi yang sudah berlalu selama empat bulan.

"semestinya kami tidak melakukan aksi blokade dan segel pintu masuk jika tuntutan kami ditanggapi langsung oleh ketua DPRD. mengingat proses administrasi ini telah selesai sejak empat bulan yang lalu namun sampai hari ini belum juga dilantik" tambah Isa.

Ditempat yang sama, Syapran Suprano mencermati kinerja DPRD Muratara yang memberi contoh tidak baik kepada masyarakat Muratara. pasalnya, menurut tokoh pemuda Muratara ini, DPRD muratara membiarkan proses pelantikan PAW hingga sampai satu tahun lebih.

"Seyogyanya DPRD Muratara sudah sejak bulan Februari 2016 tahun lalu melakukan pelantikan PAW sesuai SK Gubernur. Dampak tidak dilantiknya PAW sampai hari ini memberikan contoh tidak baik oleh Wakil rakyat terhadap penegakan hukum di mata masyarakat Muratara", Jelas Syapran

ia kembali menyoroti kinerja anggota DPRD Muratara, yang seolah-olah menutup mata terhadap SK dari gubernur yang dikeluarkan tahun 2016 lalu. sehingga membiarkan hak-hak anggota PAW DPRD Muratara tersebut tidak tepat sasaran. 

"bila dilihat dari SK, maka terhitung sejak SK di keluarkan maka terjadi kesalahan dalam pembayaran gaji, tunjangan dan lain-lain. Hal ini, sudah berjalan selama 1 tahun, lalu siapa yang akan mempertanggung jawabkan ini?", timpanya.

Menurut Syapran, tidak ada lagi alasan bagi DPRD Muratara untuk tidak melantik anggota anggota PAW Isa Ansori dan Rinta Mizar. "sebaiknya DPRD Muratara segera melakukan pelantikan PAW ini sebab sudah ada kekuatan hukum tetap sehingga tidak ada alasan yang dapat membenarkan penundaan pelantikan ini apalagi sampai 1 tahun. Ini preseden tidak baik yg ditunjukkan oleh lembaga negara atas penegakan hukum, semua komponen harus mengedepankan penegakan hukum", tutup Syapran.