MURATARA -
SeputarKito.com, guru adalah pahlawan tanpa
jasa, ungkapan tersebut tidak untuk seorang guru bernama Sutaryo. Pasalnya, Sutaryo (56) yang tinggal di Desa Batu Gajah, Kecamatan Muara
Rupit, Kabupaten Muratara adalah seorang guru yang
mengajar di sekolah
Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Madani Desa Noman Baru, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara.
Sutaryo mulai mengajar di MTS
Al-Madani sejak tahun 1985 sampai sekarang (2017). Selama 32 tahun ia mengajar, tidak cukup baginya
untuk mendapatkan katagori guru sertifikasi.
“dari tahun 1985 sampai
1999 namo sekolahnyo MTs Guppi, dari tahun 1999 hingga sekarang sekolah itu
berubah namo menjadi MTs Al-Madani, dan sekarang sudah teragreditasi B," ungkapnya.
Lanjut Sutaryo, pada aktivitas belajar mengajar ia mengajar sebanyak 9 jam mata pelajaran dan dalam seminggu beliau mengajar
sebanyak 24 jam mata pelajaran.
“sehari saya ngajar 3
lokal, dalam satu lokal ada 3 jam mata pelajaran dan selama seminggu saya
ngajar 2 hari ditambah ekstrakurikuler Sabtu dan Minggu,” ungkapnya.
Baca juga : SEKDA Muratara Dengar Aspirasi Kepala Sekolah
Dia mengungkapkan untuk
data base sudah pernah masuk ke Departemen Agama Kabupaten Musi Rawas sekitar tahun 1990 an, kemudian di tahun 2012
masuk lagi ke Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas.
“pertamo data base kami
masuk kedepag di tahun 1990 an, kemudian dipinta lagi oleh kementerian agama
ditahun 2012, waktu itu kamenagnyo pak Komarudin,” terangnya.
Diteruskannya beliau
sudah dua kali mengajukan sertifikasi dengan pengalaman mengajar selama 20
tahun sebagai guru, pertama di tahun 2010 dan yang kedua di tahun 2012, yang ke tiga
2013 dan sampai saat ini belum ada kejelasannya.
“saya sudah tiga kali
mengajukan sertifikasi, pertamo ditahun 2010 dan yang keduo ditahun 2012 yang ke tiga 2013. Data itu, semuanya ada di rumah saya bukti berkas
sertifikasi yang pernah diajukan,” bebernya.
Dia berharap agar ada
pertimbangan dari pihak pemerintah sekarang
supaya ada kejelasan mengenai sertifikasi tersebut. “yo walaupun saya bukan S1, tapi saya
berharap kepada pemerintah agar ada pertimbangannya, sekarang saja umur saya
sudah 56 tahun, kalo mau ngambil S1 tidak mungkin lagi sedangkan PNS saja
pensiunnya sekitar umur 63 tahun,” harapnya.
Sementaran itu, kepala kantor Kementerian Agama
Kabupaten Muratara, Ihsan baijuri S. Ag mengatakan pihaknya akan mempelajari masalah
ini, apakah ada regulasi baru atau ada persyaratan yang kurang.
“nanti kita akan lihat
datanya dulu, kalau ada regulasi baru dan
tidak berbenturan dengan aturan yang ada insya Allah
kami bantu. apakah bentuknya nanti penghargaan atau yang lain, nantilah kita
lihat datanya dulu,” tutupnya.