Rabu, 26 April 2017

LIMA PENCAPAIAN, MURATARA DAPAT PENGHARGAAN


Sidoarjo-SeputarKito.com, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dinobatkan sebagai Kabupaten Daerah Otonomi Baru (DOB) bekinerja terbaik di wilayah bagian barat tahun 2017 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu ditandai dengan penghargaan dari dirjen otonomi daerah Dr. Sumarsono, M.DM, yang diterima langsung oleh bupati Muratara, Drs. H. Syarif Hidayat MM, di alun-alun Kota Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Selala, 25 April 2015.

Penghargaan yang diterima oleh Syarif, merupakan keberhasilan Muratara dalam capaian terhadap peningkatan di bidang kebutuhan dasar, dibidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar. Selain itu, capaian terhadap pelayanan umum dan pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, Muratara dinilai baik dimata pemerintah pusat, dibidang kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pelayanan umum dan pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Dikatakan bupati Mutarara,  dia berterima kasihnya kepada semua pihak. Lebih-lebih kepada jajaran pemerintah kabupaten Muratara yang dia anggap telah berupaya untuk lebih baik lagi. Menurutnya, dengan adanya penghargaan ini, diharapkan menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja.

“Kita harus mempertahankan dan meningkatkan lagi kinerja kita. Sekali lagi, terima kasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak, terlebih kepada masyarakat, aparat keamanan TNI dan Polri,” ungkapnya.

Baca Juga: Catatan Dibalik Penghargaan Muratara

Penghargaan yang diterima Pemkab Muratara ini, berketepatan pada peringatan Hari Otoda ke-XXI oleh Dirjen Otoda kementerian dalam Negeri  (Kemendagri). 
Dirjen Otoda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merincikan, ada 542 dari 34 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota Pemerintah daerah yang di Evaluasi Kinerja Penyelengaraan Pemerintahan Daerah “EKPPD” bedasarkan Laporan Penyelengaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

Evaluasi dari Dirjen Otoda Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri) dilakukan secara terukur dengan melibatkan beberapa kementerian (Kemandagri, Kementerian PAN/RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Setneg, BAPPENAS, BKN, BPKP, BPS dan LAN) terhadap provinsi, kabupaten/kota untuk memotret kinerja penyelengaraan pemerintah daerah, dari aspek manajemen pemerintah.