Lubuk Linggau – SeputarKito.com, Kasus penembakan polisi terhadap mobil yang menerobos barisan razia di
Lubuk Linggau, Sumatera Selatan mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Salah satu pihak yang sangat geram dengan tindakan koboi polisi ini adalah Komisi Ombudsman Nasional. Ombudsman sebagai lembaga negara Indonesia yang mempunyai
kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik menilai cara kerja polisi tidak tidak sepantasnya
terjadi.
Menurut
Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, cara kerja polisi yang mengejar
pengendara yang menerobos barisan razia dengan cara menembak sudah tidaklah
profesional. Apalagi tembakan diperparah yang mengakibatkan dua korban tewas
dan empat kritis.
"Polisi
profesional seharusnya menghentikan laju kendaraan tidak dengan tembakan yang
mematikan,” ucapnya, Rabu (19/4).
Menurutnya,
tindakan itu hanya memerburuk citra Polri yang saat ini memang sangat disorot oleh publik. “Ini sebuah kejadian yang merugikan di tengah
upaya keras pimpinan Polri meraih trust (kepercayaan) dari publik,” tambah
Amzulian.
Ombudsman
berharap Kapolda menindak tegas anggota yang sudah bertindak seperti koboi
jalanan tersebut. Apalagi mencabut nyawa orang tanpa alasan yang kuat. Amzulian
berpendapat, Kapolda harus bertindak cepat supaya tidak berlarut dan dampak
kasus ini akan merugikan institusi Polri.
“Harus juga dievaluasi kepatutan
seorang anggota tersebut dalam memegang senjata api,” tuturnya.
Publik,
ucap Amzulian, menantikan langkah profesional dan terbuka dari Kapolda Sumsel.
Sementara
itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, untuk mengusut
kasus penembakan itu dia telah memerintahkan tim propam untuk melakukan
penyelidikan.
Ditambahkan
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Cahyo Budi Siswanto, anggota Propam Polda
memang sedang menyeliki kejadian ini. "Untuk jenazah korban yang meninggal
sudah diantar ke rumah duka. Anggota juga sudah melayat,” tutupnya. (DIY)